Kupi Beungoh
Gonjang-Ganjing Pj Gubernur Aceh, Pertaruhan Marwah DPRA ?
Kenapa pula Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya tidak ikut menandatangani surat pengusulan nama Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh?
Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya, berlangsung di Aula Arafah, Asrama Haji, Banda Aceh, Pada Rabu 20 Juli 2022.
Acara berjalan khidmat dan bernuasa sakral.
Achmad Marzuki dalam pidato politiknya menyanggupi sejumlah hal yang diamanahkan oleh ulama berupa hasil rekomendasi Silaturrahmi Ulama Aceh pada 2021 silam.
Setelah acara berlangsung kami pulang, saya mengajak sejumlah ulama dan tokoh untuk bincang santai seputar isi pidato politik Pj Gubernur Aceh, AM.
Di antara yang kami bincangkan, hal yang disampaikan oleh AM, katanya, “Menjadi Pj Gubernur Aceh amanah yang berat, hanya pertolongan Allah SWT yang bisa membantu dan doa ulama yang bisa meringankan.”
Dan AM pun menyampaikan terima kasih untuk rekomendasi dan pokok pikiran para ulama Aceh yang diberikan kepadanya sebagai salah satu landasan pembangunan.
Dalam duduk santai kami itu menyimpulkan, kalau pidato politik, mungkin masih lebih bagus pejabat sebelumnya, kita lihat saja dalam kebijakan politiknya, mendukung syariat Islam atau malah sebaliknya.
Ketika perbincangan, semakin hangat, kami terpaksa bubar, karena ada dayah teman diskusi kami kebakaran di Pidie Jaya, dan ia harus segara pulang.
Baca juga: Ulama Dorong Perbaikan Politik Aceh, SUA Hasilkan Sejumlah Rekomendasi
Tidak Ada Realisasi
Hanya beberapa pekan lagi, jelang satu tahun kepemimpinan AM, maka terjawab sudah hasil diskusi kami malam itu, ternyata pidato poltiknya hanya sebatas di podium, tidak ada realisasi, bahkan mengarah tidak prosyariat dan tidak menjadikan rekomendasi ulama sebagai landasan kebijakan poltiknya.
Selain rekomendasi, masih segar di ingatan saya, ketika itu mewakili ulama, ketua PB HUDA, Ayah Sop di Jeunib berharap kepada AM, untuk mengutamakan syariat dalam semua kebijakan dan menjadikan syariat sebagai solusi bukan beban dan kendala, Islami bukan hanya pada ibadah tapi pada pembangunan dan pelayanan publik.
Berarti ini hal pertama, berupa harapan dari ulama tidak dilaksanakan oleh AM.
Yang kedua, karena semua fraksi sepakat tidak diperpanjang AM sebagai PJ Gub Aceh, juga gagal membangun hormonisasi dengan komponen utama pemerintah kecuali personal Pon Yahya.
Akhirnya saya dan mungkin juga kita semua berharap, Aceh dipimpin oleh orang Aceh, karena Aceh ini istimewa termasuk masalah pimpinan sejumlah jabatan provinsi.
Baca juga: Gubernur Aceh: Marzuki, Luhut Panjaitan, dan Ganti Kelamin Partai Aceh – Bagian V
Baca juga: Malware Politik Kelamin, Humam Hamid Hendak Menyerang Siapa?
*) PENULIS adalah mantan anggota DPR Aceh periode 2014-2019. Saat ini menjabat sebagai Ketua Yayasan Dayah Darul Ihsan Abu Hasan Krueng Kalee, Aceh Besar dan Ketua Umum DPP Pemuda Islam RI.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
kupi beungoh
Musannif Sanusi
Achmad Marzuki
Pj Gubernur Aceh
marwah dpra
Ketua DPRA
opini serambi
Serambi Indonesia
Berita Serambi hari ini
Bustami Hamzah
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.