Kupi Beungoh
Jeulame dan Masa Depan Anak Muda Aceh
Lonjakan harga emas yang melambung tinggi menjadi topik hangat pembicaraan masyarakat di Aceh.
Oleh: Naimul Faza *)
Lonjakan harga emas yang melambung tinggi menjadi topik hangat pembicaraan masyarakat di Aceh.
Tidak hanya terjadi dalam diskusi kecil anak muda dan para tokoh, isu yang sama juga menjadi pembahasan yang hangat di media.
Bahkan di media sosial menjadi tren dalam membuat konten di kalangan anak muda Aceh.
Isu kenaikan harga emas yang terus meningkat dalam beberapa waktu lalu, tidak hanya dibahas pada kalangan masyarakat Aceh.
Kenaikan harga emas juga ikut dibahas oleh para pengamat ekonomi.
Masyarakat Aceh membahas tentang lonjakan harga emas karena berkaitan erat dengan adat perkawinan.
Sedangkan para pengamat ekonomi mendiskusikan topik yang sama karena berkaitan dengan perekonomian global yang menimbulkan kekhawatiran terjadinya krisis ekonomi secara global.
Baca juga: Niat Ibadah dan Menua Bersama Lebih Utama Dari Mahar Yang Tinggi
Melonjaknya harga emas
Terdapat beberapa penyebab kenaikan harga emas, salah satunya adalah karena ketergantungan pada nilai dolar.
Melemahnya nilai dolar menyebabkan harga emas turun.
Namun demikian, permintaaan terhadap emas justru meningkat di kalangan investor yang mencari alternatif investasi selain dolar membuat harga emas melambung.
Lonjakan harga emas belakangan ini disebabkan oleh dorongan penurunan suku bunga dan ketidakpastian geopolitik, sebagaimana penjelasan pada laman Money Week.
Tidak hanya itu, lonjakan harga emas juga disebabkan oleh penetapan suku bunga The Fed. Penetapan tarif impor yang baru-baru ini dicanagkan oleh Trump juga dikhawatirkan terjadinya peningkatan inflasi.
Baca juga: Aktor Asal Aceh Harris Vriza Nikahi Haviza Devi di Bali, Mahar Emas 25 Gram dan Uang Rp252 Juta
William Tanuwidjaya menyebutkan bahwa harga emas juga berkaitan dengan tingkat inflasi dan harga minyak mentah dunia.
Ketika inflasi, nilai mata uang mengalami kemerosotan menyebabkan harga emas melambung tinggi. Hal yang sama berlaku ketika harga minyak global di pasaran meningkat, maka harga emas ikut meningkat.
Lonjakan tinggi harga emas pada abad ke 21 disebabkan oleh krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 2008 hingga 2010.
Selanjutnya krisis utang negara-negara Eropa pada tahun 2011 yang menyebabkan inflasi terus menerus menyebabkan harga emas terus meningkat.
Wabah Covid-19 menyebabkan kondisi perekonomian dunia terganggu yang menyebabkan harga emas mengalami lonjakan besar.
Dalam 5 tahun terakhir, harga emas meningkat hingga 60 persen sebagaimana dijelaskan di laman Databoks.
Baca juga: Gegara Isu Mahar, Pengantin Pria di Sulawesi Babak Belur Dipukul Keluarga Wanita,Polisi Kejar Pelaku
Dilansir dari situs Logammulia.com, sejak awal tahun 2025 hingga sekarang harga emas meningkat sangat tajam bahkan mencapai lebih dari 25?n menjadi rekor tertinggi pada tanggal 22 April 2025 yang lebih 2 juta per gramnya.
Namun sejak tanggal 23 April 2025 hingga artikel ini ditulis harga emas mengalami penurunan hingga 3,7?ri harga tertingginya.
Emas sebagai jeulame
Dalam adat Aceh, emas adalah satu-satunya wujud mahar yang diakui secara adat dan oleh masyarakat. Masyarakat Aceh menyebut mahar dengan istilah jeulame yang ditakar dengan istilah mayam.
Takaran 1 mayam adalah 3,3 gram emas murni. Besaran nilai emas yang ditentukan sebagai jeulame berkisar antara tiga hingga puluhan mayam, bahkan ada yang menetapkan 100 mayam.
Mahar ditentukan oleh wali dari calon pengantin perempuan dengan mempertimbangkan status sosial keluarga, budi pekerti, pendidikan, hingga tingkat pendidikan seorang perempuan.
Baca juga: Ingat! Mahar tak mesti Emas, bisa dalam bentuk lain, Simak Penjelasan Wakil Ketua MPU Lhokseumawe
Emas adalah material yang tidak dapat dipalsukan kemurniannya, sehingga ketentuan jeulame dalam bentuk emas mengandung makna filosofis cinta yang suci, abadi, sakral dan kesejahteraan.
Dengan makna filosofis yang terkandung di dalamnya, menyebabkan jeulame lebih dari sekadar mahar yang menjadi rukun pernikahan dalam Islam.
Ketentuan mahar dalam bentuk emas murni di Aceh dimulai sejak masa kejayaan kerajaan Aceh Darussalam.
Pada masa tersebut, emas berfungsi sebagai alat tukar utama dan menjadi simbol kemakmuran Aceh sebagai pusat perdagangan di Asia Tenggara.
Perempuan yang shalihah dinilai sebagai sosok yang mulia sehingga harus dimuliakan dengan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Mahar yang diberikan dalam bentuk emas merupakan bukti memuliakan perempuan sejak masa Kerajaan Aceh Darussalam hingga sekarang.
Baca juga: Harga Emas Mahal, Anak Muda Resah, Ini Kata Tgk Maimun Tentang Konsep Mahar Dalam Islam
Ketentuan jumlah mahar yang diberikan kepada calon dara baro disesuaikan dengan latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial, agama, hingga kemampuan dalam membina rumah tangga.
Semakin tinggi nilai kemuliaan seorang perempuan dan status sosial keluarganya, maka semakin tinggi pula nilai mahar yang harus diberikan oleh laki-laki yang menikahinya.
Dengan maraknya pergaulan bebas yang terjadi di kalangan pemuda di Aceh dan lunturnya nilai keislaman di beberapa kalangan masyarakat dan individu pemuda, sehingga dianggap tidak sesuai dengan sejarah dalam ketentuan mahar pada masa kerajaan.
Banyak artikel yang menyebutkan tentang maraknya pergaulan bebas serta kehidupan yang jauh dari nilai agama di kalangan remaja dan pemuda di Aceh.
Dalam sebuah media massa menyebutkan bahwa terjadinya praktik prostitusi yang dibalut sedemikian rupa hingga tidak diketahui publik mengenai praktik ini.
Beberapa waktu yang lalu, Wali Kota Banda Aceh juga melakukan penggrebekan tempat maksiat dan ditemukan pemuda-pemudi yang terlibat dalam pergaulan bebas.
Baca juga: Membaca Ulang Mahar di Aceh, Antara Mayam Cinta dan Air Mata Kecewa di Bulan Syawal
Dengan maraknya praktik tersebut, banyak melahirkan ‘perawan rasa janda.’
Perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi serta pergaulan bebas dianggap tidak layak untuk mendapatkan mahar dalam jumlah yang fantastis dan melambangkan kemuliaan, selama belum bertaubat.
Begitu pun laki-laki yang terlibat dalam pergaulan bebas juga dianggap tidak layak untuk mendapatkan perempuan yang shalihah, selama belum bertaubat.
Perempuan yang shalihah hanya layak didapatkan oleh laki-laki yang shalih, sebagaimana yang disebutkan dalam QS An-Nur Ayat 26.
Kondisi ekonomi sekarang
Sejarah menyebutkan bahwa asal-usul mahar dalam bentuk emas murni adalah ketika kerajaan Aceh Darussalam dengan kejayaannya.
Baca juga: Sosok Lukman Hakim, Duda yang Nikahi Bu Guru Salsa di Tengah Skandal Video Syur, Mahar Cuma 2 Juta
Pada waktu itu emas juga digunakan sebagai alat tukar yang resmi dan mata uang yang digunakan juga berbentuk emas.
Namun dengan status Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera menurut data yang dirilis oleh BPS pada Maret 2024, maka sudah seharusnya untuk menurunkan standar mahar yang ditetapkan oleh keluarga calon mempelai.
Maraknya pergaulan bebas di kalangan kaum muda di Aceh mendukung konsep penurunan standar mahar yang diberikan, khususnya bagi pemuda yang terlibat dalam pergaulan bebas tersebut.
Perempuan shalihah yang menjaga diri dalam nilai kegamaan dan fokus dalam meningkatkan kualitas diri, mereka berhak mendapatkan mahar dengan nilai yang setinggi-tingginya.
Sebagaimana ketentuan mahar yang dianjurkan dalam Islam, yang tidak merendahkan perempuan dan yang tidak memberatkan laki-laki.
Maraknya diskusi tentang kenaikan harga emas yang nyaris mencapai 6 juta rupiah ketika artikel ini ditulis, tidak sebanding dengan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Aceh yang hanya 3,6 juta rupiah.
Baca juga: VIDEO Mualem Nikahkan Putrinya Zaslyana Muzakir dengan Mahar 300 Ringgit
Didukung dengan inflasi global yang yang terus meningkat dan mata uang rupiah yang semakin melemah menyebabkan harga emas semakin melonjak.
Menanggapi peristiwa tersebut, seorang ulama Aceh Tgk Rizwan Haji Ali mengimbau masyarakat untuk memudahkan dalam urusan pernikahan, termasuk dalam menentukan jumlah mahar. (*)
*) PENULIS adalah Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain itu, juga sebagai Peneliti Center for Hikayat Studies.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Artikel Kupi Beungoh lainnya
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.