Kupi Beungoh
Mewujudkan Pembangunan Perdamaian bermartabat
Dalam konteks inilah, kekhususan Aceh harus dibaca sebagai ruang untuk tumbuh, bukan sebagai status yang menutup pintu kritik dan pembaruan.
Dua puluh tahun damai di Aceh adalah pencapaian besar yang patut disyukuri. Namun, damai bukanlah titik akhir, melainkan proses berkelanjutan yang harus terus dipelihara.
Dalam konteks inilah, kekhususan Aceh harus dibaca sebagai ruang untuk tumbuh, bukan sebagai status yang menutup pintu kritik dan pembaruan.
Baca juga: Modus Perlihatkan Lencana dan Pistol, Pria ‘Ngaku’ BIN Ancam Pemilik Toko Perhiasan, Begini Kisahnya
Sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi, pengakuan terhadap kekhususan dan keistimewaan suatu daerah adalah bentuk kearifan nasional dalam merawat keberagaman menjadi harmoni.
Maka, Aceh dan daerah khusus lainnya membutuhkan jembatan antara sejarah, hukum, kehidupan sosial, identitas khas, filosophi, dan masa depan yang hanya bisa dibangun melalui dialog terbuka, evaluasi yang jujur, adil, berani, beradab civilized. Insha Allah.
*) PENULIS adalah Anggota Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA ARTIKEL KUPI BEUNGOH LAINNYA DI SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.