Pojok Humam Hamid
Revisi UUPA, TA Khalid, dan “Pepesan Kosong”
UUPA adalah turunan langsung dari MoU Helsinki. Revisi terhadapnya memang diperbolehkan, tetapi tidak boleh bertentangan dengan isi perjanjian damai.
Jangan main-main dengan kepercayaan.
Jangan ganggu fondasi perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah.
Ketika negara mulai mengabaikan isi perjanjian yang telah disahkannya sendiri ke dalam undang-undang, maka rakyat akan bertanya: sejauh mana kata-kata negara bisa dipercaya?
Baca juga: Revisi UUPA Harus Disertai Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus
Belajar dari Irlandia Utara, Kurdi di Irak, dan Catalonia di Spanyol
Pengalaman internasional juga mengingatkan kita akan pentingnya konsistensi dalam menjaga komitmen perdamaian dan otonomi.
Irlandia Utara, setelah dekade konflik yang dikenal sebagai The Troubles, berhasil membangun perdamaian melalui perjanjian yang ketat dan diikuti dengan pelaksanaan kebijakan otonomi yang serius.
Namun, setiap upaya untuk melemahkan perjanjian tersebut berpotensi menghidupkan kembali ketegangan lama.
Apa yang terjadi di Irak, berbeda dengan di Irlandia Utara.
Komunitas Kurdi memperoleh otonomi yang luas sebagai hasil perjuangan panjang, namun pemerintah Bagdad tak penah henti melanggar perjanian yang telah disepakati.
Pemerintah pusat di Baghdad kerap menahan atau memangkas pembagian pendapatan minyak, yang menjadi tulang punggung ekonomi Kurdistan.
Meski otonomi diakui secara konstitusional, berbagai bentuk intervensi pusat telah merusak kepercayaan dan membuat hubungan kedua belah pihak tetap rapuh hingga hari ini.
Penghormatan negara pusat terhadap otonomi ini menjadi kunci stabilitas, meskipun tantangan terus ada.
Di Catalonia, Spanyol, aspirasi otonomi yang diabaikan dan ketidakjelasan dialog politik telah memicu ketidakpastian dan konflik yang berkepanjangan.
Kasus Irak dan Catalonia menunjukkan bagaimana pengabaian janji politik dapat memicu ketegangan sosial yang dalam.
Itu sebabnya peringatan dari anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid, menjadi penting. Dalam forum yang sama, ia menyebut UUPA selama ini seperti “bungkusan indah, tapi isinya tidak ada.”
Pepesan Kosong dalam UUPA
Ia mengingatkan agar Aceh tidak lagi diberi “pepesan kosong”--janji-janji manis yang hanya hidup di atas kertas.
| Irwandi, Mualem, dan “Peunutoh”: “JKA Bandum” vs “JKA Kudok” - Akankah Lahir Paradoks Kebijakan? |
|
|---|
| MDCP Prabowo dan Trump: Kenapa Kita Harus Tahu? |
|
|---|
| Makar atau Tak Nyaman? Membaca Mujani, Amsari, Fahri Hamzah, dan Mahfud MD |
|
|---|
| Iran dan Gencatan Senjata: “Lamuek” Hormuz, Nuklir, dan Adi Kuasa Timur Tengah |
|
|---|
| Komunikasi Publik Menteri Purbaya: Kebingungan Teknokratis, Krisis Nasional, atau Tarian Populis? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tokoh-masyarakat-sipil-Aceh-Ahmad-Humam-Hamid.jpg)