TAG
PN Tipikor
-
Vonis bebas itu dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Hamzah Sulaiman, dengan didampingi oleh R Daddy dan Ani Hartati.
Selasa, 27 Februari 2024
-
“Benar, berkas tiga terdakwa ini sudah diserahkan ke Pengadilan Tipikor oleh penyidik, siang tadi,” kata Irwansyah.
Kamis, 15 Februari 2024
-
“Banyak sekali kejanggalan atas kasus ini, sejak awal kami menduga kasus ini terkesan dipaksakan,” kata Zaini.
Kamis, 16 November 2023
-
"Di samping itu, majelis hakim juga meminta agar mendapatkan rekam medis terdakwa untuk memastikan perkembangan kesehatan terdakwa," paparnya.
Senin, 2 Oktober 2023
-
Dengan ditolaknya eksepsi keberatan terdakwa tersebut maka persidangan akan dilanjutkan berikutnya dengan pemeriksaan pokok perkara.
Senin, 11 September 2023
-
Ia divonis dengan pidana 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara serta dibebankan membayar denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan.
Kamis, 11 Mei 2023
-
Lanjut Saifuddin, alasan pihaknya mengajukan banding lantaran dalam tuntutan, pihaknya menjerat terdakwa dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor.
Selasa, 4 April 2023
-
Sedangkan untuk Bang M, majelis hakim menjatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Kamis, 16 Februari 2023
-
"Ini kok bisa ada dua pimpinan DPRK lainnya yang juga sama-sama punya peran & menikmati uang perjalanan dinas tapi tidak dijadikan tersangka," ujarnya
Senin, 30 Januari 2023
-
Sidang digelar melalui video conference (vidcon), di mana hakim, JPU dan PH terdakwa, berada di ruang sidang, serta terdakwa di Lapas Meulaboh.
Selasa, 13 Desember 2022
-
Sidang perdana kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Tradisional Subulussalam dijadwalkan pada Selasa (30/8/2022) mendatang.
Kamis, 18 Agustus 2022
-
Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi aparatur gampong agar berhati–hati dan profesional dalam mengelola anggaran gampong.
Kamis, 9 Juni 2022
-
Isi replik yang disampaikan JPU menolak pledoi atau nota pembelaan terdakwa yang disampaikan oleh penasehat hukumnya, Iskandar bin Aiyub.
Kamis, 12 Mei 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved