Beras Korban Gempa Dijual, Kabid BPBD Mengaku Perintah Atasan, Kepala Pelaksana BPBD Membantah
Ditanya kenapa beras itu dikeluarkan pada malam hari, Mr mengatakan, itu sesuai kesepakatannya dengan supir
Penulis: Abdullah Gani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Abdullah Gani | Meureudu
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kasus beras bantuan yang tersimpan di Gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, Sabtu (20/1) malam diduga hendak dijual ke Samalanga-Bireuen oleh oknum salah seorang kepala bidang (Kabid) pada BPBD, Selasa (23/1).
Kasus ini kini menjadi pembicaraan hangat atau isu sentral di sejumlah warung kopi (warkop) di Pidie Jaya.
Baca: Kasus Penjualan Beras Korban Gempa, Polsek Meureudu Periksa Kabid Kedaruratan BPBD Pijay
Baca: Masjid Bantuan Gempa Pidie Jaya Ini Dibongkar, Menteri Pun Batal Meresmikannya
Baca: 4 Pasangan Paslon Bupati Pidie Jaya Tandatangani Penyataan Bersedia Jalankan MoU Helsinki
Oknum pelaku berinisal Mr, seorang Kabid pada BPBD menjawab Serambinews,com melalui HP membenarkan, beras itu rencananya akan dijual.
Karena alasan tak mungkin lagi dipertahankan dengan alasan sudah bermutu kurang bagus.
Jika terus dipertankan, lanjutnya, bisa jadi beras sejumlah 4.965 Kg dimaksud tidak layak lagi untuk dikonsumsi.
Baca: Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya: Pecat PNS Terlibat Jual Beras Bantuan Bencana Alam
Baca: Pidie Jaya Gelar Gerakan Massal Atasi Wereng, Ini Hasilnya
Baca: Dinkes Pidie Jaya Tangani 17 Penderita Difteri, Sebelumnya Satu Anak Meninggal
Karenanya, atas perintah Kepala Pelaksanana BPBD, HM Nasir SPd, diminta supaya beras yang sudah berkualitas kurang bagus dijual saja kemudian dibeli beras lain sebagai pengganti.
“Saya tak mungkin mengeluarkan beras itu kalau tidak berdasarkan perintah. Pimpinan menyetujui secara lisan beras itu dikeluarkan sekitar dua hari sebelumnya (Kamis,18/1/2018),” kata Mr dengan nada tegas yang saat dihubungi mengaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Meureudu.
Ditanya kenapa beras itu dikeluarkan pada malam hari, Mr mengatakan, itu sesuai kesepakatannya dengan supir.
Baca: Polsek Bekuk Penjual Beras Korban Gempa
Baca: Nama Korban Gempa Pijay Hilang dari Daftar Penerima Bantuan, IPMB Minta Tanggung Jawab BPBD
Baca: Tabrakan di Pijay, Sepmor Terseret Lima Meter Dihantam Avanza yang Disopiri Polisi, Seorang Tewas
Karena, lanjut Mr, truk dimaksud tak ada kesempatan pada siang hari. Makanya kedua belah pihak (Mr dengan sang supir) menyetujui beras itu dikeluarkan pada malam hari.
Beras sejumlah itu, lanjut Mr merupakan sisa dari sebelumnya 22.440 kg bantuan BPBA dan pengadaan dengan dana APBK.
Baca: Haji Uma DPD Tolak Impor Beras untuk Jaga Harga Beras Petani
Baca: Jembatan Pangwa Miring dan Hampir Patah Akibat Gempa Pijay, Tapi hingga Kini belum Dibangun Baru
Baca: Kementerian Kelautan Kembangkan Produksi Garam Geomembran di Pijay, Ini Harapan Haji Uma
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.475 kg diantaranya sudah disalurkan untuk warga korban banjir sekitar dua bulan lalu di tiga kecamatan (Ulim, Bandardua dan Jangkabuya).
Beras tersisa sebanyak 4.965 Kg itulah yang kemudian dikeluarkan dari gudang bermaksud untuk dijual dan berencana dibeli beras lain yang kualitasnya dinilai layak konsumsi.
Baca: Putra Pidie Jaya Lulus Internship Program PT Freeport Indonesia, Kuliah di Pertambangan Unsyiah
Baca: Polisi Gerebek Rumah Cek Gu di Pijay dan Temukan 13 Paket Sabu-sabu, Seorang Kabur dari Jendela
Baca: Tragis! Penebang Kayu dari Aceh Utara Meninggal Tertimpa Pohon yang Ditebangnya di Pidie Jaya
Kepala Pelaksana BPBD Pijay, HM Nasir SPd yang dikonfirmasi membantah keras jika disebut, pengeluaran beras dari gudang itu atas perintahnya.
“Saya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk itu. Bahkan saya tak tahu malam itu ada pengeluaran beras , saya baru tahu saat di telepon Kapolsek Meureudu,” tandas H Nasir.(*)