Salam
Pemerintah Belum Tegas Terhadap Travel Umrah
Kasus penenlataran calon jamaah umrah oleh perusahaan perjalanan (travel) haji dan umrah terjadi lagi dan sangat merugikan masyarakat
KASUS penenlataran calon jamaah umrah oleh perusahaan perjalanan (travel) haji dan umrah terjadi lagi dan sangat merugikan masyarakat yang ingin beribadah.
Kali ini menimpa 26 calon jamaah umrah asal Aceh Barat yang terkatung-katung di Bogor, Jawa Barat, selama 19 hari dan hingga dua hari lalu masih menunggu diberangkatkan ke Tanah Suci.
Jamaah itu berangkat dari Aceh Barat pada 15 Desember 2022 dan hingga Rabu (4/1/2023) masih ditampung pada salah satu penginapan di Cisarua, Bogor.
Seluruh jamaah tersebut sudah menyetor lunas biaya perjalanan umrah Rp 31 juta per orang untuk paket 12 hari, ke Travel Haji dan Umrah Tanur Muthmainnah Tour yang beralamat di jalan nasional lintas Meureubo-Tapaktuan, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Pihak keluarga jamaah di Aceh Barat menyesalkan kejadian itu dan menganggap perusahaan perjalanan umrah itu tidak profesional.
Apalagi, selain harus menunggu lama, para calon jamaah itu dibawa ke Cisarua yang lokasinya sulit terjangkau sinyal handphone.
“Keluarga kami seperti tersandera di sana,” kata seorang keluarga jamaah di Meulaboh.
“Padahal, dalam rombongan itu sebagiannya adalah lansia,” sambungnya.
Ia berharap masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah dan haji plus agar behati-hati memlilih travel guna mencegah terjadi penelantaran yang sangat merugikan waktu dan biaya.
Pihak Tanur Muthmainnah Tour mengaku 11 orang sudah diberangkatkan pada Rabu 4 Januari 2023.
Sedangkan sisanya belum berangkat karena seat pesawat tidak mencukupi.
Baca juga: PT Tanur Pecat Kepala Perwakilan Meulaboh, Buntut Telantarnya 26 Jamaah Umrah Aceh Barat di Bogor
Baca juga: Ini Pengakuan Owner Travel di Meulaboh, Zaini Dahlan Soal Gagal Berangkatnya Jamaah Umrah Aceh Barat
Pihak keluarga menganggap keterangan itu sebagai alasan yang bodoh.
“Apa pesawat yang terbanga ke Tanah Suci cuma satu?” tanya keluarga jamaah dalam nada kesal.
Kita berharap Tanur Muthmainnah Tour benar-benar memenuhi janjinya untuk memberangkatkan jamaah itu ke Tanah Suci.
Kemudian, kasus penelantaran jamaah seperti itu mengindikasikan bahwa travel itu amatiran.
Makanya, kita mendesak Kementerian Agama untuk menertibkan perusahaan travel nakal yang telah menelantarkan calon jamaah umrah.
Apalagi, sejak beberapa tahun terakhir, pejabat-pejabat Kemenag mengakui banyak perusahaan liar dan nakal yang menyelenggarakan perjalanan umrah dan haji.
Ada yang sempat sukses memberangkatkan, tapi sebagian besar gagal dan kemudian bermasalah.
Justru itulah, agar tak ada lagi kaum muslim yang menjadi korban permaian travel nakal, maka implementasi penegakan hukum terhadap agen-agen nakal penyelenggara umrah dan haji harus konsisten dan tegas.
Sebab, keberadaan travel nakal tidak hanya merugikan para calon jamaah, tapi juga merugikan agen perjalanan lainnya yang baik dan benar-benar melayani jamaah.
Makanya, pemerintah harus bisa lebih optimal mengawasi para agen penyelenggara umrah.
Pengawasan ini bisa dilakukan salah satunya dengan cara mendeteksi sistem keuangan travel secara kontinyu.
Jika sebelumnya kelemahan pengawasan terjadi lantaran belum aturan spesifik, tapi kini semuanya sudah ada aturannya.
Tapi, mengapa orang-orang yang ikhlas ingin beribadah masih saja ada yang menjadi korban travel nakal?
Nah?!
Baca juga: Keluarga akan Jemput Jamaah Umrah Telantar di Bogor: Ini Penipuan, Kami akan Lapor Travel ke Polisi
Baca juga: Penyebab Jamaah Umrah Gagal Berangkat Terungkap, Ternyata Uang Digelapkan Owner Travel di Meulaboh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.