Kupi Beungoh
Kuasa Aceh: SBY dan Pertanyaan Nabi Musa kepada Nabi Khaidir - Bagian II
Lingkaran inti SBY juga menyebutkan penunjukan Mustafa lebih ditujukan sebagai penguatan moral masyarakat Aceh.
Mustafa sama sekali tak punya pengalaman dan pengetahuan tata pemerintahan, tapi SBY percaya pada leadership, kesabaran, dan ketrampilan Mustafa dalam mengurus Aceh.
Lingkaran inti SBY juga menyebutkan penunjukan Mustafa lebih ditujukan sebagai penguatan moral masyarakat Aceh.
Baca juga: Benarkah Soekarno Mengkhianati Aceh dengan Membubarkan Provinsi Aceh?
SBY diceritakan ingin menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat kepada Aceh, bahwa tantangan dan kompleksitas yang dihadapi daerah pada saat itu akan dapat diselesaikan di bawah kepemimpinan “orang Aceh” sendiri.
Ada pertimbangan sosiologis, dan psikologs masyarakat Aceh yang sangat kental, yang menjadi perhatian pemimpin bangsa itu.
Prinsip dan asumsi SBY terbukti sangat valid.
Tak ada yang membantah, setahun Mustafa memerintah Aceh ia menyelesaikan banyak sekali persoalan krusial sampai terpilihnya gubernur Irwandi Yusuf pada tahun 2007.
Ia mampu bekerja sama dengan Kepala BRR, Kuntoro Mangkusubroto, mempersiapkan pra Otsus Aceh, berkontribusi untuk persiapan lapangan perdamaian via MoU Helsinki, dan menyukseskan Pilkada pertama Aceh pascakonflik.
Ketika masa Irwandi berakhir, timbul perdebatan ketika Partai Aceh tidak mau menerima salah satu pasal UU No 11/2007 tentang calon gubernur, bupati, wali kota independen.
Baca juga: Konsep Unitaris dan Dalang di Balik Pembubaran Provinsi Aceh – Bagian Terakhir
Pihak yang bertikai tak lain sesama kombatan sendiri- Zaini Abdullah vs inkumben Irwandi Yusuf.
Masa itu juga dianggap masa kritis dan akhirnya Zaini cs mengakui pasal tersebut.
Akibat pertentangan itu Pilkada Aceh diundurkan 6 bulan, dan masa krisis 6 bulan itu diserahkan kepada Tarmizi Karim, putera Lhoksukon yang menduduki jabatan salah satu eselon I di Depdagri.
Tarmizi juga menyelesaikan misi yang diberikan oleh pemerintah SBY-JK dengan baik sekali.
Pada 2017, Jokowi menunjuk Sudarmo menjadi pejabat gubernur sebelum Irwandi Yusuf terpilih untuk masa waktu enam bulan.
Hal itu sebenarnya, bukan hal baru, karena pernah terjadi ketika presiden Suharto berkuasa pada tahun 1982.
Suharto menunjuk pejabat gubernur spesialis, Eddy Sabara, ketika gubernur Majid Ibrahim meninggal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.