Kupi Beungoh
Jeulame dan Masa Depan Anak Muda Aceh
Lonjakan harga emas yang melambung tinggi menjadi topik hangat pembicaraan masyarakat di Aceh.
Namun dengan status Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera menurut data yang dirilis oleh BPS pada Maret 2024, maka sudah seharusnya untuk menurunkan standar mahar yang ditetapkan oleh keluarga calon mempelai.
Maraknya pergaulan bebas di kalangan kaum muda di Aceh mendukung konsep penurunan standar mahar yang diberikan, khususnya bagi pemuda yang terlibat dalam pergaulan bebas tersebut.
Perempuan shalihah yang menjaga diri dalam nilai kegamaan dan fokus dalam meningkatkan kualitas diri, mereka berhak mendapatkan mahar dengan nilai yang setinggi-tingginya.
Sebagaimana ketentuan mahar yang dianjurkan dalam Islam, yang tidak merendahkan perempuan dan yang tidak memberatkan laki-laki.
Maraknya diskusi tentang kenaikan harga emas yang nyaris mencapai 6 juta rupiah ketika artikel ini ditulis, tidak sebanding dengan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Aceh yang hanya 3,6 juta rupiah.
Baca juga: VIDEO Mualem Nikahkan Putrinya Zaslyana Muzakir dengan Mahar 300 Ringgit
Didukung dengan inflasi global yang yang terus meningkat dan mata uang rupiah yang semakin melemah menyebabkan harga emas semakin melonjak.
Menanggapi peristiwa tersebut, seorang ulama Aceh Tgk Rizwan Haji Ali mengimbau masyarakat untuk memudahkan dalam urusan pernikahan, termasuk dalam menentukan jumlah mahar. (*)
*) PENULIS adalah Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain itu, juga sebagai Peneliti Center for Hikayat Studies.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Artikel Kupi Beungoh lainnya
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.