PPPK 2025
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Apa yang Terjadi Jika Terlambat Isi DRH?
DRH adalah formulir resmi yang wajib diisi oleh pelamar yang lolos seleksi PPPK dan dinyatakan lulus tahap akhir.
Lantas apa saja dokumen dan tata cara pengisian yang penting diperhatikan peserta? berikut penjelasan lengkapnya.
Pengisian Umum
Secara umum ada sekitar 5 ketentuan umum yang perlu diisi peserta yang harus diperhatikan, diantaranya:
1. Data Pribadi
- Nama lengkap sesuai KTP.
- Tempat dan tanggal lahir.
- Jenis kelamin.
- Agama.
- Alamat domisili lengkap.
- Nomor KTP, NPWP, dan NIK.
- Nomor HP aktif serta email.
2. Riwayat Pendidikan
- Pendidikan terakhir yang digunakan untuk melamar PPPK.
- Kadang juga perlu dicantumkan pendidikan lain (SMA, D3, S1, S2) sesuai ketentuan instansi.
3. Riwayat Pekerjaan / Pengalaman
- Jika pernah bekerja di instansi pemerintahan (honorer, tenaga kontrak, guru non-ASN, tenaga kesehatan, dsb.).
- Jika diminta, lampirkan SK, surat keterangan pengalaman kerja, atau dokumen pendukung.
4. Riwayat Keluarga
- Data pasangan (suami/istri), termasuk pekerjaan dan status.
- Data anak, jika sudah menikah dan memiliki anak.
5. Keterangan Lain
- Status kesehatan (tidak cacat tubuh permanen yang menghalangi tugas).
- Tidak pernah dihukum pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
- Kesediaan ditempatkan sesuai kebutuhan instansi.
- Dokumen Pendukung yang Umumnya Dilampirkan
- Fotokopi KTP dan KK.
- Pas foto terbaru (sesuai ketentuan, biasanya latar belakang merah/biru).
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
- SK pengalaman kerja/honorer (jika ada).
- NPWP (jika diminta).
- Surat pernyataan 5 poin (tidak terlibat narkoba, tidak pernah dipidana, bersedia ditempatkan, dll).
Disamping itu, ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan peserta, diantaranya:
- Data harus sesuai dokumen resmi (KTP, KK, ijazah). Hindari perbedaan ejaan nama atau tanggal lahir.
- Lengkapi semua kolom meski ada yang dirasa kurang relevan. Jika tidak ada, bisa ditulis “-” atau “tidak ada”.
- Gunakan huruf kapital atau sesuai format yang diminta instansi.
- Cek kembali kesesuaian berkas sebelum diunggah/diunggah ulang ke SSCASN atau diserahkan ke BKD/BKN.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang Sampai 22 September, Ini Alasannya
NI PPPK 2025
PPPK 2025
cara pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Serambi Indonesia
| Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Bekerja? Ini Jawabannya |
|
|---|
| Bagaimana Aturan Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025? Bisakah Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu? |
|
|---|
| Beredar Isu Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu November 2025 Akan Dirapel, Benarkah, Apa Penyebabnya? |
|
|---|
| Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tiap Provinsi di Indonesia, Cair Bulan November 2025 |
|
|---|
| Skema Pencairan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Rincian Setiap Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/PPPK-PARUH-WAKTU-2025-11-9.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.