Soal Tanah Wakaf Aceh di Arab Saudi, BPKH Angkat Bicara, Ini Penjelasan Anggito Abimanyu

Ia justru heran, kenapa isu ini begitu viral, di saat Indonesia ingin mengembangkan investasi itu

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
(Dok/JIBI/Antara)
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akhirnya angkat bicara terkait rencana investasi di atas tanah wakaf Aceh yang berada di Mekah, Arab Saudi.

Dihubungi Serambinews.com melalui telepon dari Banda Aceh, Rabu (14/3/2019), Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengklarifikasi isu yang selama ini berkembang, baik di media nasional maupun media lokal di Aceh.

Baca: Lancarkan Aksi ke Kantor Gubernur, Mahasiswa Minta Pusat tak Campuri Pengelolaan Tanah Wakaf Aceh

Baca: Abdullah Puteh Perjelas Status Wakaf Baitul Asyi

Baca: Tolak Rencana Pengelolaan Wakaf Aceh oleh BPKH, Ini yang Dilakukan Rabithah Alawiyah

Baca: Haji Uma Berharap Tanah Waqaf Rakyat Aceh Tetap Dikelola Pemerintah Arab Saudi

“Pertama ingin saya jelaskan, tidak ada hak dan tidak ada niat kami untuk mengambil alih pengelolaan tanah wakaf, baik itu tanah wakaf Baitul Asyi maupun tanah wakaf lainnya yang sudah ada ikrarnya,” kata Anggito.

Menurutnya, itu tidak mungkin dilakukan BPKH, karena akan melanggar undang-undang dan syariah.

“Tidak mungkin BPKH bertindak bertentangan dengan undang-undang maupun syariah,” jelas Anggito.

Baca: Haji Uma Surati Nazir Wakaf Aceh di Arab Saudi, Tolak Rencana Investasi Indonesia di Baitul Asyi

Baca: Mantan Wagub Aceh: BPKH tak Kreatif Apabila Ingin Ambil Alih Wakaf Aceh di Mekkah

Baca: Baitul Asyi, Anggito, dan Hikmah Wakaf

Baca: Tanah Wakaf Aceh tak Mungkin Diambil Alih

“Jadi tidak ada itu, tidak ada statemen dari saya atau dari yang lainnya (di BPKH) terhadap pengalihan tanah wakaf,” tambahnya.

Yang ada, lanjut Anggito, BPKH ingin berinvestasi dan mengembangkan dana haji agar memberikan manfaat dan maslahat kepada jamaah haji.

Baca: Pahami Baik-baik, Begini Bunyi Ikrar Wakaf Habib Bugak Aceh di Mekah Ratusan Tahun Lalu

Baca: BPKH Incar Wakaf Aceh di Mekah

Baca: Dulu Pemerintah Orde Baru Pernah Gagal Saat Mau Ambil Alih Harta Wakaf Aceh di Mekkah, Ini Sebabnya

Baca: Rencana Pengelolaan Tanah Wakaf Aceh Oleh Pusat, Asrizal: Sudah Cukup Aceh Bantu Indonesia

Lebih lanjut ia jelaskan, investasi yang ingin dikembangkan adalah kerja sama dalam pengelolaan hotel yang sudah dibangun di atas tanah wakaf tersebut.

“Kan sudah ada hotel di sana, dan kontrak hotel yang sudah itu akan habis delapan tahun lagi. Kami sudah bicara sama investornya supaya manfaatnya itu lebih banyak sesuai dengan ikrar (Habib Bugak), maka kalau boleh kita bekerja sama, kalau nanti habis kami sudah antre dulu sama nadzirnya, kalau bisa nanti investornya dari Indonesia,” jelas Anggito.

Baca: Tanah Wakaf Aceh di Saudi, Warisan Lex Specialis Rakyat Aceh, BPKH Diminta Bermusyawarah

Baca: Ketua Lembaga Wakaf NU Minta Pemerintah Pusat Jangan Ganggu Wakaf Aceh di Mekkah

Baca: Komandan Al-Asyi Kecam Rencana Pemerintah Pusat Kelola Tanah Wakaf Aceh di Mekkah

Baca: Peusaba Desak Pemerintah Aceh Jaga Tanah Wakaf Aceh di Mekkah

Ia justru heran, kenapa isu ini begitu viral, di saat Indonesia ingin mengembangkan investasi itu.

Padahal, tanah Baitul Asyi itu sudah lebih dulu dikembangkan sama nadzirnya, kenapa dulu tidak pernah dipermasalahkan.

"Kok sekarang orang Indonesia mau mengembangkan justru jadi masalah,” sebutnya.

Baca: Partai Aceh Minta Pusat tak Ganggu Wakaf Aceh di Mekkah

Baca: Peran Habib Bugak di Kerajaan Aceh

Baca: Aceh Miliki 24.000 Lokasi Tanah Wakaf

Baca: Wakaf Pesawat untuk Aceh

Selama ini katanya, sudah dikembangkan investasinya oleh investor atau pengusaha Arab.

“Itu kalau investornya Arab kan tidak semua ke Indonesia (hasilnya), nanti kalau kita investasikan manfaatnya kan jamaah haji Indonesia dan tentunya jamaah Aceh,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved