Soal Tanah Wakaf Aceh di Arab Saudi, BPKH Angkat Bicara, Ini Penjelasan Anggito Abimanyu
Ia justru heran, kenapa isu ini begitu viral, di saat Indonesia ingin mengembangkan investasi itu
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akhirnya angkat bicara terkait rencana investasi di atas tanah wakaf Aceh yang berada di Mekah, Arab Saudi.
Dihubungi Serambinews.com melalui telepon dari Banda Aceh, Rabu (14/3/2019), Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengklarifikasi isu yang selama ini berkembang, baik di media nasional maupun media lokal di Aceh.
Baca: Lancarkan Aksi ke Kantor Gubernur, Mahasiswa Minta Pusat tak Campuri Pengelolaan Tanah Wakaf Aceh
Baca: Abdullah Puteh Perjelas Status Wakaf Baitul Asyi
Baca: Tolak Rencana Pengelolaan Wakaf Aceh oleh BPKH, Ini yang Dilakukan Rabithah Alawiyah
Baca: Haji Uma Berharap Tanah Waqaf Rakyat Aceh Tetap Dikelola Pemerintah Arab Saudi
“Pertama ingin saya jelaskan, tidak ada hak dan tidak ada niat kami untuk mengambil alih pengelolaan tanah wakaf, baik itu tanah wakaf Baitul Asyi maupun tanah wakaf lainnya yang sudah ada ikrarnya,” kata Anggito.
Menurutnya, itu tidak mungkin dilakukan BPKH, karena akan melanggar undang-undang dan syariah.
“Tidak mungkin BPKH bertindak bertentangan dengan undang-undang maupun syariah,” jelas Anggito.
Baca: Haji Uma Surati Nazir Wakaf Aceh di Arab Saudi, Tolak Rencana Investasi Indonesia di Baitul Asyi
Baca: Mantan Wagub Aceh: BPKH tak Kreatif Apabila Ingin Ambil Alih Wakaf Aceh di Mekkah
Baca: Baitul Asyi, Anggito, dan Hikmah Wakaf
Baca: Tanah Wakaf Aceh tak Mungkin Diambil Alih
“Jadi tidak ada itu, tidak ada statemen dari saya atau dari yang lainnya (di BPKH) terhadap pengalihan tanah wakaf,” tambahnya.
Yang ada, lanjut Anggito, BPKH ingin berinvestasi dan mengembangkan dana haji agar memberikan manfaat dan maslahat kepada jamaah haji.
Baca: Pahami Baik-baik, Begini Bunyi Ikrar Wakaf Habib Bugak Aceh di Mekah Ratusan Tahun Lalu
Baca: BPKH Incar Wakaf Aceh di Mekah
Baca: Dulu Pemerintah Orde Baru Pernah Gagal Saat Mau Ambil Alih Harta Wakaf Aceh di Mekkah, Ini Sebabnya
Baca: Rencana Pengelolaan Tanah Wakaf Aceh Oleh Pusat, Asrizal: Sudah Cukup Aceh Bantu Indonesia
Lebih lanjut ia jelaskan, investasi yang ingin dikembangkan adalah kerja sama dalam pengelolaan hotel yang sudah dibangun di atas tanah wakaf tersebut.
“Kan sudah ada hotel di sana, dan kontrak hotel yang sudah itu akan habis delapan tahun lagi. Kami sudah bicara sama investornya supaya manfaatnya itu lebih banyak sesuai dengan ikrar (Habib Bugak), maka kalau boleh kita bekerja sama, kalau nanti habis kami sudah antre dulu sama nadzirnya, kalau bisa nanti investornya dari Indonesia,” jelas Anggito.
Baca: Tanah Wakaf Aceh di Saudi, Warisan Lex Specialis Rakyat Aceh, BPKH Diminta Bermusyawarah
Baca: Ketua Lembaga Wakaf NU Minta Pemerintah Pusat Jangan Ganggu Wakaf Aceh di Mekkah
Baca: Komandan Al-Asyi Kecam Rencana Pemerintah Pusat Kelola Tanah Wakaf Aceh di Mekkah
Baca: Peusaba Desak Pemerintah Aceh Jaga Tanah Wakaf Aceh di Mekkah
Ia justru heran, kenapa isu ini begitu viral, di saat Indonesia ingin mengembangkan investasi itu.
Padahal, tanah Baitul Asyi itu sudah lebih dulu dikembangkan sama nadzirnya, kenapa dulu tidak pernah dipermasalahkan.
"Kok sekarang orang Indonesia mau mengembangkan justru jadi masalah,” sebutnya.
Baca: Partai Aceh Minta Pusat tak Ganggu Wakaf Aceh di Mekkah
Baca: Peran Habib Bugak di Kerajaan Aceh
Baca: Aceh Miliki 24.000 Lokasi Tanah Wakaf
Baca: Wakaf Pesawat untuk Aceh
Selama ini katanya, sudah dikembangkan investasinya oleh investor atau pengusaha Arab.
“Itu kalau investornya Arab kan tidak semua ke Indonesia (hasilnya), nanti kalau kita investasikan manfaatnya kan jamaah haji Indonesia dan tentunya jamaah Aceh,” pungkasnya. (*)