TOPIK
Pulau Sengketa Aceh Sumut
-
Berbagai elemen sipil bahkan pernah memberikan ultimatum kepada Pemerintah RI dan GAM untuk segera menindaklanjuti realisasi butir 1.1.4 MoU.
-
"Menurut kami, sudah cukup kegaduhan ini. Mendagri harus bersikap bijak dan mengembalikan 4 pulau itu kepada Aceh demi kebaikan bersama," ujarnya.
-
Ia menyebutkan bahwa keputusan itu cacat hukum, karena tidak melalui prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014...
-
Menurut JK, keputusan hukum berupa undang-undang tidak bisa diubah oleh Keputusan Menteri (Kepmen). Pasalnya, secara hierarki Undang-Undang memiliki
-
“Kemendagri harus segera mengembalikan ke-4 pulau di Aceh dari Sumut, jangan memberikan kekecewaan kepada masyarakat Aceh. Ini bukan hanya...
-
“Karena kebijakan itu secara sadar ia lakukan dengan menandatangani surat itu pada 25 April dan unsur kesengajaannya ada,” ucapnya.
-
Tito Karnavian akan memanggil sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara untuk membahas polemik empat pulau.
-
“Teungöh ta peuseuiet leuëk ka na yang tiek mie (lagi menjinakkan perkutut ada yang jatuhkan kucing),” ucap Masthur bertamsil.
-
“Kami siap turun tangan sebagai juru damai. Ini bagian dari mandat moral kami menjaga agar Aceh tak kembali diseret ke pusaran konflik baru," ujarnya.
-
Dugaan liar ini muncul, kata Teguh, setelah Gubernur Sumut Bobby Nasution menjumpai Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
-
Mereka menilai Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri di bawah pimpinan Tito Karnavian telah mengkhianati Aceh.
-
Pertemuan ini akan membahas polemik pengalihan empat pulau di Aceh Singkil ke wilayah Sumatera Utara, yang telah memicu keresahan publik di Aceh...
-
Ajakan tersebut sebagai respon atas pernyataan Safrizal di media online yang menyebutkan empat pulau di kawasan perairan Aceh Singkil
-
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
-
Meski belum memiliki informasi pasti terkait migas, Bobby meyakini potensi wisata di kawasan 4 pulau tersebut sangat menjanjikan.
-
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Aceh, Arif Pribadi, menilai keputusan Kemendagri tersebut sangat rentan memperkeruh hubungan antara Aceh dan Sumut
-
Dalam hal ini, Habibi juga menyoroti kesenyapan pemerintah Aceh di tengah huru hara perampasan 4 pulau dan upaya mencederai marwah Aceh.
-
Potensi sumber daya minyak dan gas bumi di perairan Aceh cukup besar dan sangat menjanjikan.
-
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, ikut terseret dalam pusaran kritik publik meskipun tidak secara langsung terlibat dalam kebijakan tersebut.
-
Kami punya alasan kuat, bukti kuat, dan data kuat. Sejak zaman dulu, pulau-pulau itu milik Aceh. Muzakir Manaf, Gubernur Aceh
-
“Mendagri tak perlu gengsi untuk membatalkan keputusannya demi NKRI, ini ujian bagi beliau.” Andi Harianto Sinulingga, Politisi Partai Golkar
-
“Mendagri tak perlu gengsi untuk membatalkan keputusannya demi NKRI, ini ujian bagi beliau,” kata politisi Partai Golkar,
-
Pengurus HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara, Aris Munandar, menilai pengalihan tersebut dilakukan secara tersruktur dan merupakan pola lama yang terus
-
Ia menilai kebijakan tersebut keputusan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
-
Empat pulau yang dimaksud, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, selama ini secara historis...
-
"Ini ibarat meniup bara api yang sudah mulai padam. Jika empat pulau itu berani dicaplok atau dikelola oleh Sumatera Utara, maka itu sama saja...
-
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Ad
-
Bobby menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan kondusivitas di kedua provinsi yang selama ini telah hidup berdampingan secara damai.
-
Menurut Iwan, keterlibatan aktor politik dengan kedekatan personal terhadap Jokowi menjadi salah satu indikator yang menimbulkan pertanyaan publik.
-
“Kita kaji dan telaah dulu, apakah memang nanti dari dokumen, bukti, itu (gugat ke PTUN) sudah cukup kuat, sehingga memang pantas dan wajar jika...