TOPIK
Berita Subulussalam
-
"Hasil penelusuran kami, tidak ada catatan, tidak ada registrasi. Seolah-olah sampel itu tak pernah sampai," ungkap Nukman yang akrab disapa Arung.
-
Menurut Hasbi, warga dan nelayan meragukan hasil uji lab air maupun ikan yang dilaksanakan oleh pihak DLHK Subulussalam.
-
"Kami juga minta PMKS MSB 2 menghormati keputusan Wali Kota dan DPRK Subulussalam demi kebaikan bersama," kata Netap.
-
Bantahan itu disampaikan salah satu unsur pimpinan PT BDA Andreas dalam keterangan persnya, Kamis (22/5/2025) di Subulussalam.
-
Desakan tersebut disampaikan Rasumin Pohan saat menjenguk korban penganiayaan bernama Suwadiyono (23) Kamis (22/5/2025) di Kediamannya Desa Sepang, K
-
Aksi itu terkait matinya ikan secara massal di Sungai Lae Batu-Batu yang diduga akibat pencemaran limbah pabrik kelapa sawit.
-
Bahkan dilaporkan pengiriman sampel ikan dan air Sungai Batu-Batu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam ke laboratorium
-
Dalam RDP yang digelar Jumat (16/5/2025) sore bukan hanya menyoroti persoalan limbah, tapi sejumlah perizinan seperti izin penimbunan Bahan Bakar Miny
-
Sikap tegas Pemko Subulussalam terhadap PMKS PT MSB di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat itu dinilai sebagai langkah untuk melindungi masyaraka
-
Surat bernomor 500.16.6.4/377/2025 tanggal 9 Mei 2025 itu ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir perihal Permintaan Dokumen Perizinan
-
Pemko akan menyurati PT MSB untuk segera menyerahkan kelengkapan dokumen perizinan secara lengkap paling lambat tanggal 16 Mei 2025.
-
Rasumin meminta agar Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) turun ke Kota Subulussalam melakukan penindakan hukum.
-
DPRK Subulussalam mendesak Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) untuk segera turun tangan di Kota Subulussalam
-
“Sudah kami turun ke lokasi dan kami cek, sampel sudah dibawa ke Laboratorium Kimia Unsyiah,” kata Abdul Rahman Ali.
-
Para nelayan tradisional yang menggantung rezeki di Sungai Lae Batu-Batu, Kota Subulussalam dihebohkan akibat temuan ikan mati massal
-
Arung mengatakan, meski belum mengantongi izin operasional secara lengkap, PMKS milik PT MSB telah beroperasi penuh di lapangan.
-
Netap Ginting mengungkapkan, bahwa PT Laot Bangko awalnya mengantongi izin HGU seluas 6.818,91 hektare.
-
Nazaruddin Dek Gam ditetapkan sebagai Ketua DPW PAN Aceh oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada Musyawarah Wilayah (Muswil) VI DPW PAN Aceh Sabtu (3/
-
Nazaruddin Dek Gam secara resmi menyandang Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN sebagaimana diumumkan di Rumah PAN, Jakarta Selatan
-
Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin atau HRB terus menunjukan gebrakannya melakukan lobi anggaran dan program ke kementerian di Jakarta.
-
Terkini, hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Kota Subulussalam menemukan tujuh catatan penting dalam pemantauan terhadap
-
Politisi Partai Aceh Kota Subulussalam menyambut baik kebijakan pemerintah yang merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait masalah HGU.
-
Selain itu, Adita mengaku telah menerbitkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR 2025.
-
Selain mewujudkan hajatnya, ini sekaligus menjadi momen bersejarah karena HRB merupakan Wali Kota pertama yang jadi khatib di masjid kebanggakaan warg
-
AKBP Muhammad Yusuf, SIK, yang akan menjabat Kapolres Subulussalam sebelumnya adalah Kasi Logistik Paspelopor Korbrimob Polri.
-
Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunkan) Kota Subulussalam menegur manajemen PT Mandiri Sawit Bersama
-
Pemeriksaan itu sebagai respons atas laporan masyarakat yang memprotes limbah dari PT MSB karena diduga mencemari sungai.
-
"Zakat fitrah tahun ini kalau dibayar dalam bentuk uang jadi nilainya setara dengan makanan pokok setempat," ujat Marwan
-
Alasan Muzir karena berdasarkan amatannya di lapangan, penampungan limbah PT MSB 2 yang terlihat hanya lima kolam sehingga dinilai belum sesuai SOP.
-
Surat teguran tertanggal 7 Maret 2025 itu, terkait kewajiban perizinan usaha perusahaan yang bergelut di bidang pengolahan minyak kelapa sawit itu.