TOPIK
Narkoba
-
Menurut Alta, selain kehilangan baterai mobil, korban mengaku selama ini banyak warga yang melaporkan hilang ban mobil, minyak solar sampai 17 jerigen
-
Kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba mendatangi lokasi rumah yg diduga sebagai tempat tinggal pelaku, selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap ru
-
Anggota Sat Resnarkoba mendapat adanya informasi dari masyarakat di Desa Perapat Timur sering terjadi transaksi tindak pidana narkotika jenis sabu.
-
Tersangka adalah pemilik rumah, merupakan warga Kecamatan Muara Batu. Selain itu, barang bukti yang disita 87,18 gram sabu-sabu.
-
Menurut Kasat Resnarkoba, tersangka MP merupakan oknum anggota Satpol PP yang diduga selama ini mengedarkan narkotika jenis ganja di tempat tinggalnya
-
Menurut Kompol Ichsan, dari 84 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut jumlah tersangka yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa sebany
-
Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf dalam konferensi pers mengatakan dalam kasus itu ada 10 tersangka yang terlibat. Tujuh orang di antaranya dihadirka
-
Lalu, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
-
Termasuk berani melaporkan pengguna narkoba di lingkungan masing-masing. Kita juga ke sekolah-sekolah melakukan hal yang sama
-
Ia menambahkan, kenyataan selama ini, Indonesia menjadi pasar narkoba nomor satu di Asia Tenggara memang bikin tercengang.
-
Kita harapkan workshop ini memberi solusi penanganan narkoba di Aceh dengan menghimpun pemikiran dan pendapat dari berbagai kalangan.
-
Workshop dipandu oleh Moderator Dr. Umaimah Wahid, (Pakar Komunikasi UBL) dan Nuly Nazlia (CSO, Fungsionaris dari PPTIM). Host: Syahrul Arifin, dan Zu
-
Danrem menyebutkan, bahaya narkoba saat ini sudah memasuki semua lini di lapisan masyarakat, tak terkecuali oknum prajurit TNI-Polri yang juga terkena
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Aceh Timur, 4 Tersangka Diamankan
-
Surat dakwaan dibacakan langsung Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini, didampingi Kasi Pidum Muhammad Hendra Damanik dan Kasi Datun Syahroni Rambe.
-
Lapas II B Blangpidie, Akhmad Widodo menyebutkan, penyelundupan sabu yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) itu terjadi pada, Selasa (11/62021) sekira
-
Menurut Sabrianda, kasus tersebut sedang dikembangkan guna menangkap pelaku lainnya.
-
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatr Narkoba, AKP Rustam Nawawi, SIK mengatakan penangkapan tersebut atas informasi
-
Sebagian besar pengguna narkoba, lanjutnya, berusia produktif antara 35-40 tahun. Berdasarkan data yang pernah dirilis BNN Kota Banda Aceh, dari 651 p
-
Sebab ketika dihentikan petugas, Musran(33) warga Desa Gampong Cot Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, malah tancap gas menggunakan sepeda motor
-
Polisi pun berhasil menangkap 11 pelaku, diantaranya MA (36) merupakan narapidana di Lapas Lhokseumawe sebagai pengendali.
-
Agusni tidak menapik bahwa peredaran narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Karena itu, ia mengajak masyarakat proaktif mencegah masuknya barang ha
-
"Polisi sedang melacak bandar sabu berinisial JF yang menyuplai sabu untuk YJ sebanyak 2,5 gram pada Jumat malam, 1 Januari 2021."
-
Dari para tersangka disita barang bukti (BB) 4 paket sabu-sabu total seberat 11,93 gram, bong alat hisab sabu, uang tunai Rp 150 ribu, handphone, dan
-
Vonis tersebut diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli, terhitung selama sembilan bulan, yakni Maret hingga November 2020.
-
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo SIK, melalui Kasat Narkoba IPDA Jh Sialagan, kepada wartawan mengatakan, bahwa dalam penangkapan ABZ turut
-
Saat itu datang seorang laki-laki (tersangka RM) membawa bungkusan makanan dan perlengkapan mandi.
-
Pemusnahan BB untuk ganja dilakukan cara dibakar, sedangkan pemusnahan sabu dengan cara diblender.
-
Saat digeledah di kantong bajunya didapati 1 paket sabu yang diselipkan dalam kotak rokok.
-
Kedua pelaku sebelumnya sempat kabur ketika melintasi di depan pos, namun berhasil diringkus.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved